Dosa-dosa Oknum Proyek di Dunia Konstruksi +62
- SANATA
- Aug 4
- 3 min read
Updated: Aug 12
Proyek konstruksi sering disebut sebagai “Lahan Basah”. Hal itu disebabkan oleh banyaknya jumlah oknum-oknum proyek yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan urusan kantong pribadi diatas kepentingan proyek. Hal ini pula yang menyebabkan industri bangunan di Indonesia tidak dapat maju karena kualitas yang kerap dikompromi. Dalam artikel ini, kami ingin mengupas kegiatan-kegiatan oknum tersebut agar kita dapat senantiasa berhati-hati dalam menjalankan proyek.
TEAM OWNER
Project Manager / Pimpinan Proyek:
1. Merekomendasikan dan Memasukkan kontraktor/subkontraktor tertentu yang mau menerima “komisi” atau “titipan” dengan berkedok: “HARGA LEBIH MURAH”. Meskipun praktek itu terlihat positif bagi keuangan perusahaan, tetapi sangat berbahaya bagi keberlangsungan proyek.
2. Meng-anak emaskan kontraktor/subkontraktor tersebut selama “titipan” dan “setoran” terus berjalan, sehingga:
3. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan kontraktor/subkontraktor “Jagoan” mereka di lapangan kerap ditutupi dan “dikondisikan” agar tidak sampai ke telinga Owner.
4. Menerima “setoran” rutin dari kontraktor/subkontraktor setiap kali ada permintaan tanda tangan (progress bulanan, SI, dll).
5. Memusuhi kontraktor/subkontraktor tertentu yang dirasa “tidak kooperatif” dan selalu memberikan laporan negatif terhadap kontraktor/subkontraktor tersebut ke Owner, sehingga Owner tidak mau melanjutkan kerja sama dengan kontraktor/subkontraktor yang “lurus” tersebut.
6. Membocorkan harga ke kontraktor/subkontraktor “Jagoan” mereka jika ada permintaan kerja tambah dari pihak owner.
7. Melancarkan / Mempersulit pengajuan progress kontraktor/subkontraktor sesuai dengan “bagian” yang diberikan.
8. Memecat anggota teamnya sendiri yang dianggap tidak kooperatif & berbahaya, karena keberadaannya yang dirasa mengancam keberlangsungan dari “Agenda Besar” Project Manager/Pimpro tersebut.
9. Memberikan laporan pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasil aktual di lapangan.
10. Melakukan pencitraan di hadapan owner dengan maksud untuk mendapatkan kepercayaan agar diberikan Wewenang Penuh untuk mengatur semua kegiatan dilapangan, yang akhirnya proyek tersebut diisi oleh orang-orangnya sendiri yang sudah diisi dengan “titipan”.
Site Manager / Supervisor
1. Menerima “setoran” dari kontraktor/subkontraktor setiap kali ada permintaan tanda tangan (progress bulanan, SI, dll).
2. Menerima dan menandatangani hasil pekerjaan kontraktor/subkontraktor yang kurang baik atau dibawah spesifikasi karena diberi “setoran” rutin.
3. Memberikan laporan kinerja kontraktor/subkontraktor yang tidak sesuai kenyataan.
4. Tidak berlaku adil dalam mengatur kegiatan pekerjaan di lapangan.
Quantity Surveyor
1. Memberikan progress lebih pada kontraktor/subkontraktor yang memberikan “bagian”.
2. Menerima “setoran” rutin dari kontraktor/subkontraktor setiap kali ada permintaan tanda tangan (progress bulanan, SI, dll)
3. Membocorkan harga pada kontraktor/subkontraktor “Jagoan” yang mau menerima “titipan”
TEAM KONTRAKTOR
Project Manager:
1. Mencuri uang kas menggunakan nota bodong
2. Memasukkan mandor/supplier/subkontraktor tertentu dengan imbalan “Komisi” atau mendapat “bagian” langsung dari setiap nilai pekerjaan.
3. Melakukan kolusi dengan pihak Owner dengan mengerjakan pekerjaan tambah langsung dan mem-bypass pihak perusahaan kontraktor
4. Melancarkan pembayaran progress mandor / subkon / supplier tertentu karena mendapat “setoran” rutin.
5. Menerima mutu pekerjaan yang kurang baik dan tidak sesuai standar spesifikasi karena diberi “bagian” rutin oleh pihak mandor / subkon / supplier.
6. Memberikan laporan progress yang tidak sesuai dengan actual lapangan
Site Manager:
1. Menerima “setoran” rutin dari kontraktor/subkontraktor setiap kali ada permintaan tanda tangan (progress bulanan, SI, dll)
2. Memberikan opname progress lebih kepada subkon / mandor yang memberikan “bagian” 3. Menerima mutu pekerjaan yang kurang baik dari subkon / mandor karena diberi “uang tutup mulut” atau “bagian”
Quantity Surveyor (QS) Lapangan:
1. Memberikan progress lebih pada subkon / mandor yang memberikan “bagian”.
2. Menerima “setoran” rutin dari subkon / mandor setiap kali ada permintaan tanda tangan (progress bulanan, SI, dll)
3. Membocorkan harga pada subkon / mandor “Jagoan” yang mau menerima “titipan”
TEAM KONSULTAN
Quantity Surveryor (QS) :
1. Menerima hadiah dari peserta tender tertentu supaya mendapat bocoran harga
2. Mempengaruhi owner proyek agar memenangkan kontraktor tertentu karena sudah diberi “bagian”
3. Memberikan progress lebih pada kontraktor/subkontraktor yang memberikan “bagian”.
Manajemen Konstruksi (MK):
1. Menerima mutu pekerjaan yang kurang baik dan tidak sesuai standar spesifikasi karena diberi “uang tutup mulut” atau “bagian” rutin oleh pihak kontraktor.
2. Mempengaruhi owner proyek agar memenangkan kontraktor tertentu karena sudah diberi “bagian”.
Comments